Jakarta (Forum) - Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), M Yusuf Barusman kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ketiga kalinya ini masih terkait kasus dugaan
penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP).
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri
mengatakan, hari ini, Kamis (5/10), pihaknya memanggil tiga orang saksi untuk
tersangka Andhi Pramono.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik
menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada
wartawan, Kamis siang (5/10).
Saksi-saksi yang dipanggil yakni M Yusuf Barusman, Rudi
Hartono selaku swasta, dan Rony Faslah dari PT Fachrindo Mega Sukses.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yusuf Barusman telah
hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan
di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta
Selatan.
Sebelumnya pada Senin (28/8), Yusuf Barusman telah dicecar
terkait dugaan kerja sama bisnis dan adanya fee keuntungan yang diterima
tersangka Andhi Pramono.
Sebelumnya, pada Kamis (10/8), Yusuf Barusman juga telah
diperiksa bersama istrinya, Desi Falena di Gedung Merah Putih KPK.
Kala itu, Yusuf dan istrinya didalami soal dugaan kegiatan
bisnis dari tersangka Andhi Pramono berupa kursus bahasa asing. Dan keduanya
diduga sebagai pihak yang diajak untuk kerja sama dengan Andhi. dbs