Rektor UBL Kembali Diperiksa KPK

 

Rektor UBL Kembali Diperiksa KPK

Jakarta (Forum) - Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), M Yusuf Barusman kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ketiga kalinya ini masih terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP).

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (5/10), pihaknya memanggil tiga orang saksi untuk tersangka Andhi Pramono.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (5/10).

Saksi-saksi yang dipanggil yakni M Yusuf Barusman, Rudi Hartono selaku swasta, dan Rony Faslah dari PT Fachrindo Mega Sukses.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yusuf Barusman telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya pada Senin (28/8), Yusuf Barusman telah dicecar terkait dugaan kerja sama bisnis dan adanya fee keuntungan yang diterima tersangka Andhi Pramono.

Sebelumnya, pada Kamis (10/8), Yusuf Barusman juga telah diperiksa bersama istrinya, Desi Falena di Gedung Merah Putih KPK.

Kala itu, Yusuf dan istrinya didalami soal dugaan kegiatan bisnis dari tersangka Andhi Pramono berupa kursus bahasa asing. Dan keduanya diduga sebagai pihak yang diajak untuk kerja sama dengan Andhi. dbs

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama