Tamanuri, Dawam Raharjo, Sulpakar dan Aryanto Munawar jadi Saksi Kasus Suap Unila

Tamanuri, Dawam Raharjo, Sulpakar dan Aryanto Munawar jadi Saksi Kasus Suap Unila


Bandar Lampung (Forum) - Anggota DPR RI, Tamanuri; Bupati Lamtim, Dawam Raharjo dan Pj Bupati Mesuji, Sulpakar hingga Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap Unila.

Para tokoh publik itu dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat Muhammad Basri.

Baca Juga: Deposito 1 M Disita KPK, Karomani: Saya Seperti Gelandangan

Dalam persidangan itu pula, terungkap jika Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto Munawar bertindak sebagai penghubung mahasiswa titipan agar lulus di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). Polisi tersebut bernama Hepi Hasasi.

Selain itu, Aryanto juga diminta Rektor Unila Karomani untuk memberikan infak Rp100 Juta untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) jika mahasiswa titipan itu lulus.

"Waktu itu masuk lewat jalur Mandiri di tahun 2021," ujar Aryanto Munawar saat menjadi saksi di Sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/3).

Aryanto bercerita, dirinya berjanji kepada Hepi Hasasi untuk bertemu Karomani sebelum tes jalur mandiri berlangsung.

Awalnya, Hepi bersedia membayar sumbangan pengembangan institusi (SPI) senilai Rp300 juta, namun anaknya sudah terlanjur mengisi SPI senilai Rp400 juta di formulir pendaftaran.

"Saya hubungi Karomani bilang mahasiswa itu merupakan keponakan Musa Zainuddin (mantan Anggota DPR RI) dan mau tes mandiri, kebetulan Pak Musa kawan Karomani," ujar Aryanto yang mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini.

Aryanto melanjutkan, saat ia dan Hepi Hasasi bertemu Karomani di ruang Rektor, Hepi menanyakan soal kemungkinan pengurangan SPI. Supaya dari Rp400 Juta yang ditulis di formulir pendaftaran tadi dialihkan jadi Rp300 Juta untuk SPI dan Rp100 Juta untuk LNC.

"Selang beberapa waktu, Pak Karomani telpon saya, bilang nilainya tidak bisa diubah, jadi tetap Rp400 juta itu. Kemudian dia cuma bilang (Karomani) ditambah lagi Rp100 untuk sumbangan LNC," kata dia

Uang Rp100 juta untuk LNC pun akhirnya diambil oleh Mualimin, orang kepercayaan Karomani sekitar 4 Juli 2021.

Karomani kemudian membantah adanya pertemuan antara dirinya, Hepi Hasasi dan Aryanto Munawar di ruangannya. Ia juga membantah meminta infak LNC sebelum pengumuman jalur mandiri.

"Saya keberatan dengan kesaksian saksi Aryanto Munawar. Saya pernah bertemu berdua atau bertiga saja di ruang rektor. Saya juga tidak pernah perintahkan Mualimin ambil uang infak sebelum kelulusan," kata dia. (FB-06)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama