Deposito 1 M Disita KPK, Karomani: Saya seperti Gelandangan

Deposito 1 M Disita KPK, Karomani: Saya seperti Gelandangan


Bandar Lampung (Forum) - Deposito senilai Rp1 Miliar milik Karomani di Bank Lampung disita KPK sebagai buntut perkara suap yang dilakukannya. Akibat penyitaan deposito itu, Karomani mengaku tak ubahnya seperti seorang gelandangan.

"Semua rekening saya diblokir dan disita KPK, saya seperti gelandangan," ujar Karomani usai menanggapi keterangan saksi Funding Officer Bank Lampung Giany Putri Arif di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3).

Baca Juga: Bupati Lamteng Akui Titip Mahasiswa di FK Unila

Padahal, lanjut Karomani, uang deposito yang ada di Bank Lampung itu merupakan uang simpanannya sejak sebelum menjadi Rektor Unila dan gajinya selama menjadi dosen. Bukan dari uang suap mahasiswa jalur mandiri Unila.

Sementara itu, Funding Officer Bank Lampung Giany ketika dihadirkan sebagai saksi mengatakan, Karomani merupakan nasabah binaan atau biasa disebut nasabah prioritas di Bank Lampung. Sementara dirinya bertugas membantu pengelolaan tabungan pribadi Karomani.

“Beliau punya dua rekening aktif yakni rekening perorangan simpeda dan dua deposito. Tetapi satu sudah ditutup. Deposito yang dibuka Februari 2022 dengan nilai saldo Rp1 miliar dan deposito yang ditutup saldo senilai Rp500 juta,” jelas Giany.

Ia menjelaskan, uang Rp1 miliar tersebut berasal dari Rp500 juta dari deposito yang ditutup. Rp500 Juta sisanya berasal dari Bank BNI Rp450 Juta dan Rp50 diberikan secara tunai saat pembukaan deposito.

“Saya tanya juga ke Karomani Sumber uang, katanya ini dana yang disimpan dari masa muda dan dia bilang punya usaha untuk penghasilan lainnya, katanya dia punya Rumah Makan,” kata Giany. (fb-06)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama