Polres Lampung Tengah Bongkar Sindikat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur

Polres Lampung Tengah Bongkar Sindikat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur


Lamteng (Forum) - Aparat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil membongkar sindikat eksploitasi seksual terhadap anak perempuan di bawah umur.

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan memasukkan nomor WhatsApp para korban ke dalam grup, lalu pelaku melakukan video call dengan para korban sambil menunjukkan alat kelamin.

Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku dalam kasus ini, yakni berinisial RB (30) warga Lahat, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Video Penculikan Anak di Natar Ternyata Hoaks

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat pihaknya menerima laporan dari salah satu orang tua siswi SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.

Ketika itu orang tua siswi kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seorang tidak dikenal dan mengajak video call seks.

Saat dicek, nomor WhatsApp milik anaknya tersebut masuk dalam sebuah grup WhatsApp yang di dalamnya juga terdapat 22 anak perempuan lainnya.

"Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahwa nomor ponsel korban ada di dalam sebuah grup WhatsApp yang mencurigakan," kata Kasat Reskrim Edi Qorinas dalam keterangannya, Minggu (5/2).

Edy mengaku belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut karena saat ini masih dalam penyelidikan.

"Yang jelas, nomor WhatsApp 22 anak perempuan di dalam grup itu sebagian besar masih siswi Sekolah Dasar (SD)," ujarnya.

Dari penelusuran polisi, di dalam grup WhatsApp itu dari 22 anak perempuan, 12 di antaranya merupakan siswi dari SDN 2 Bandar Agung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi anak masing-masing.

"Diharapkan orang tua waspada, karena konten pornografi sekarang ini sangat mudah menjangkau anak-anak," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Bandar Agung Ahmad Nasikun membenarkan adanya grup WhatsApp yang meresahkan itu.

Dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, setidaknya ada 12 akun WhatsApp milik siswinya kelas VI ada di dalam grup itu.

"Iya benar, ada 12 nomor yang setelah dicocokkan ternyata milik siswi sekolah kami," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan pihaknya berterima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Tengah yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

"Mohon pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena telah mempertontonkan hal hal yang bermuatan kesusilaan terhadap anak-anak SD yang masih di bawah umur". (FT-08) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama