Persekusi, Viral Aksi Pelarangan Ibadah Umat Kristiani di Rajabasa

Viral Aksi Pelarangan Ibadah Umat Kristiani di Rajabasa


Bandar Lampung (Forum) - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang warga yang melarang jemaat umat Kristiani beribadah di Gereja.

Dalam video terlihat seorang warga mengenakan baju kaos biru masuk ke dalam ruangan Gereja yang pada saat itu jemaat sedang melakukan ibadah."Berhenti-berhenti," kata pria berbaju biru.

Setelah menghentikan aktivitas keagamaan, jemaat yang sedang beribadah pun langsung keluar dari ruangan.

Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (19/2).

Baca Juga: Oknum Polisi Polres Lamteng Ditangkap karena Curi Motor Temannya Sesama Polisi

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, kasus itu telah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.

"Iya benar, saat ini di tangani Polresta Bandar Lampung. Ditreskrimum akan back up penanganannya. Sudah ditangani juga di tingkat Kotamadya langsung," kata dia.

Ketua Panitia Pembangunan GKKD, Parlin Sihombing mengatakan saat ibadah berlangsung, tiba-tiba ada sejumlah oknum melompat gerbang dan masuk ke pintu utama gedung gereja. Ia mengaku telah berusaha untuk mediasi, namun oknum tersebut memaksa untuk masuk. 

"Dia berteriak stop stop tidak boleh beribadah keluar-keluar, jadi semua takut pada panik langsung bubar dan semua keluar ke parkiran, terjadilah aksi saling dorong mendorong, jadi saling ribut diantara kedua belah pihak," kata Parlin Sihombing, Senin (20/2). 

Menurutnya, oknum yang terdiri dari Ketua RT 12, Wawan dan beberapa rekannya melakukan pembubaran beribadah dengan alasan tidak memiliki perizinan. Namun Parlin Sihombing mengaku telah membuat izin dengan 75 KTP pendukung warga sekitar dan tandatangan 90 KTP jemaah lokal penggunaan gedung yang diketuai 3 RT, kepala lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

"Artinya kita sudah mengikuti prosedur SK menteri untuk mengajukan permohonan. Kita mau mengajukan permohonan ke kantor kelurahan Rajabasa Jaya disitulah terjadi adanya gesekan gesekan, seperti mereka tidak terima ada yang sudah ngasih KTP mulai dari itulah mulai ada keributan," ujarnya. (FB-06)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama