Diduga Gelapkan Uang Arisan Hingga 8,8 M, Elisna Nurprida Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

Diduga Gelapkan Uang Arisan Hingga 8,8 M, Elisna Nurprida Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung


Bandar Lampung (Forum) - Diduga gelapkan uang arisan hingga Rp 8,8 M, owner arisan menurun 2017, Elisna Nurprida dilaporkan oleh para anggotanya terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Laporan dengan nomor: LP/B/2678/XI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung dilakukan langsung oleh kuasa hukum para korban arisan tersebut.

Kuasa Hukum para korban, Muhammad Iqbal mengatakan hingga saat ini sebanyak 63 korban yang telah tercatat, dan masih ada korban lainnya.

"Kita mewakilkan 63 korban arisan menurun 2017 yang seperti sudah diketahui viral di media sosial yaitu terlapornya atas nama Elis Nurprida," katanya, Jumat (4/10).

Iqbal menambahkan, total kerugian dari 63 korban mencapai Rp 8,8 miliar.

"Jadi arisan ini mandek, dan sang pemilik (Elis) ini belum diketahui keberadaannya. Total kerugian dari 63 korban sebanyak Rp 8,8 miliar," jelasnya.

Iqbal menuturkan, modus yang digunakan owner dengan mengiming-imingi keuntungan yang melimpah.

"Pelaku ini mengiming-imingi korban dengan memberikan keuntungan yang melimpah. Iming-iming pelaku ini adalah profit yang diberikan melimpah," tuturnya.

Baca Juga:  Kasus Suap Rektor Unila, Tersangka Andi Desfiandi Disidang 9 November 2022

Kuasa Hukum lainnya, Muhammad Randy mengatakan bahwa arisan menurun ini telah berlangsung sejak tahun 2017 dan pada tahun 2022 bermasalah.

"Diduga pelaku ini sudah tidak mampu lagi untuk melakukan perputaran uang, sehingga muncullah masalah ini," ucapnya.

Randy menuturkan, untuk menarik minat para member arisan, pelaku mempromosikan melalui media sosial.

"Arisan ini secara online, dan dipasarkan via online juga mulai dari Instagram, Line, WhatsApp Grup, Telegram, dan lainnya," sebutnya.

Baca Juga: 33 Tahun FIF Melayani, Fasilitasi Kredit dari Sepeda Motor hingga Perabotan

Selain itu, Randy menjelaskan, adapun barang bukti yang diserahkan kepada kepolisian di antaranya bukti chat, bukti transfer dan resume.

"Pelaku terakhir masih bisa dihubungi pada pertengahan September 2022, dan sempat juga didatangi para korban di rumahnya. Namun, pelaku tidak ada," kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Iya benar, kami telah menerima laporan tersebut," kata dia.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. (FB-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama