Hanya di Lampung, 31.602 Warga yang Sudah Meninggal Masih Terdaftar sebagai Pemilih

Hanya di Lampung, 31.602 Warga yang Sudah Meninggal Masih Terdaftar sebagai Pemilih


Bandar Lampung (Forum) - Bawaslu Lampung mengungkap sedikitnya 31.602 warga yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, temuan ini adalah hasil dari kompilasi uji petik terhadap tahapan pendaftaran pemilih di Lampung.

Baca Juga: Ketua Gerindra Lampung: Kami Wakafkan Benny Uzer untuk Lampung

"Masih terdapat masalah lainnya, seperti jumlah pemilih tidak dikenal, pemilih meninggal namun masih terdapat di data pemilih, TNI/Polri dan lainnya," katanya.

Dan, lanjut Iskardo, terkait sebanyak 31.602 orang yang telah meninggal tapi masih tercatat sebagai pemilih ini, Bawaslu Lampung telah mengirimkan saran perbaikan ke KPU Lampung. 

Selain masalah warga yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih, Bawaslu Lampung juga menemukan anggota TNI/Polri yang masih tercatat sebagai pemilih.

"Kemungkinan, berubah status dari status TNI/Polri dibuktikan dengan menunjukkan SK pemberhentian sebagai anggota TNI/Polri," jelasnya.

Iskardo mengatakan, permasalahan tersebut menjadi atensi Bawaslu Lampung serta jajaran pengawas Pemilu.

"Ini menjadi atensi kita bersama, karena hal ini menyangkut hak pilih warga," tegasnya. 

Berikut permasalahan lainnya yang ditemui Bawaslu Provinsi Lampung.

- Jumlah pemilih tidak dikenal sebanyak 13.147 orang

- Jumlah pemilih yang meninggal sebanyak 31.602 orang

- Jumlah pemilih yang anggota TNI sebanyak 405 orang

- Jumlah pemilih yang anggota POLRI sebanyak 197 orang

- Jumlah pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 10.003 orang

- Jumlah pemilih di bawah umur sebanyak 193 orang

- Jumlah Pemilih pindah domisili sebanyak 2.659 orang

- Jumlah pemilih disabilitas sebanyak 8606 orang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama