Murid Kelas 1 SD di Bandar Lampung Diperkosa Ayah Tiri sejak Tahun 2019

 


Murid Kelas 1 SD di Bandar Lampung Diperkosa Ayah Tiri sejak Tahun 2019


Bandar Lampung (Forum) - Murid kelas 1 sekolah dasar di Panjang, Bandar Lampung diperkosa oleh ayah tirinya.

Pelaku BR (57) akhirnya ditangkap Satreskrim Polsek Panjang, setelah ibu korban melapor.

"Pelaku BR ditangkap pada Senin 2 Januari 2023 saat berada di kediamannya," kata Kapolsek Panjang, Kompol M Joni, Kamis (5/1).

Joni menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 8 kali.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur di Pringsewu, Diperkosa Ayah Kandung

"Pelaku telah melakukan persetubuhan sejak 2019 sampai 2022, korban diancam apabila melaporkan peristiwa ini kepada ibunya," jelasnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 helai baju lengan panjang bergaris hitam putih, 1 celana panjang dan 1 celana dalam warna putih.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014. (FB-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama