Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik hingga 3000 meter

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik hingga 3000 meter


Lamsel (Forum) - Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali erupsi, Kamis (5/1) dini hari. Bahkan, ketinggian abu vulkanik hingga 3000 meter.

Sejak awal tahun hingga Kamis (5/1) pukul 11.00 WIB, erupsi Gunung Anak Krakatau telah terjadi 4 kali. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi Badan geologi di magma.esdm.go.id, erupsi pada Selasa (3/1) terjadi pukul 16.38 WIB dengan tinggi abu vulkanik mencapai 100 m di atas puncak atau sekitar 257 di atas permukaan laut.

Baca Juga: Mengaku Bisa Loloskan Kerja di BUMN, Warga Lampura Ditangkap Polisi

Abu vulkanik teramati berwarna kelabu hingga coklat dan berintensitas tebal ke arah Timur Laut. Seismograf merekam dengan amplitudo maksimum  mencapai 47 mm dan durasi 22 detik.

Pada hari Rabu (4/1), erupsi terjadi dua kali. Pertama, pada pukul 14.10 WIB dengan tinggi abu vulkanik mencapai 100 m di atas puncak atau sekitar 257 di atas permukaan laut.

Abu vulkanik teramati berwarna hitam tebal dan berintensitas tebal ke arah Timur Laut. Seismograf merekam dengan amplitudo maksimum  mencapai 40 mm dan durasi 20 detik.

Setelah itu, erupsi dengan tinggi abu vulkanik paling tinggi sementara ini pada pukul 15.09 WIB dengan tinggi abu vulkanik mencapai 3000 m di atas puncak atau sekitar 3157 di atas permukaan laut. Abu vulkanik teramati berwarna hitam dan berintensitas tebal ke arah Timur.

Hari ini, Kamis (5/1) pada pukul 00.13 WIB terjadi erupsi lagi dengan tinggi abu vulkanik mencapai 750 m di atas puncak atau sekitar 907 mdpl.

Abu vulkanik teramati berwarna kelabu dan berintensitas sedang hingga tebal ke arah Timur Laut. Seismograf merekam dengan amplitudo maksimum  mencapai 40 mm dan durasi 1590 detik.

Dalam keterangan resmi Badan Geologi, masyarakat atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati kawah dengan jarak 5 kilometer. Sampai saat ini pun Gunung Anak Krakatau masih berstatus Siaga.

"Masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 5 km dari kawah," jelasnya. (FS-04)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama