Biaya Ibadah Haji 2023 Naik jadi Rp 69 juta

Biaya Ibadah Haji 2023 Naik jadi Rp 69 juta


Jakarta (Forum) - Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi mengumumkan kenaikan biaya ibadah haji, menyusul terjadinya pengurangan subsidi dari pemerintah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya haji yang ditanggung jemaah naik hingga Rp29 juta menjadi Rp69.193.733,60. Jumlah ini naik dari yang sebelumnya berada di angka Rp39,8 juta pada 2022.

Hal tersebut dikatakan Yaqut saat Rapat Kerja Bersama dengan Komisi VIII DPR RI, Jumat (20/1/2023). Rapat sendiri diadakan pada Kamis kemarin.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin di Lampung Hampir Mencapai 1 Juta Jiwa

Jika ditelisik lebih dalam sebetulnya biaya haji 2023 ini tidak jauh berbeda dengan biaya haji pada tahun sebelumnya yang rata-rata dibanderol Rp98 juta per jemaah. 

Namun yang jadi pembeda pada tahun ini adalah soal besaran biaya yang ditanggungkan kepada para jemaah yang mengalami kenaikan cukup tinggi.

Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara itu, pada 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175 (30%). 

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30%. Yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut usai rapat kerja. (dbs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama