Tidak Netral, Bawaslu Bandar Lampung Panggil Kepala SMK 5

Tidak Netral, Bawaslu Bandar Lampung Panggil Kepala SMK 5


Bandar Lampung (Forum) - Bawaslu Bandar Lampung memanggil Kepala SMK 5 Bandar Lampung Irfaim Aziz dan juga perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung untuk diklarifikasi terkait oknum guru yang diduga melanggar netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, sebelum memanggil oknum guru yang diduga melanggar netralitas ASN karena ikut mengantarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Ketut Suhendra mendaftar ke Kantor PDIP Lampung, pihaknya melakukan klarifikasi ke beberapa pihak.

"Hari ini kami panggil Kepala SMK 5 dan Disdik provinsi dalam rangka menelusuri netralitas ASN yang sejak awal sudah kami proses hingga ke Pesisir barat," ujarnya, Senin (10/10).

Candrawansah melanjutkan, informasi yang digali terhadap pihak yang dipanggil hari ini terkait status oknum guru tersebut. Pihaknya juga akan memanggil pihak lainnya Selasa (11/10) besok.

"Besok juga kami akan memeriksa saksi lainnya, ada kepala sekolah lain yang akan kami panggil karena Kepala SMK 5 memberi keterangan oknum tersebut bukan guru mereka dan disdik belum pegang datanya," sambungnya.

Jika memungkinkan, kata Candrawansah, pihaknya akan memanggil oknum guru tersebut untuk diklarifikasi secepatnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 5 Bandar Lampung Irfaim Aziz mengatakan, dirinya menyampaikan kepada Bawaslu bahwa oknum tersebut tidak mengajar di sekolahnya.

"Kami juga selalu informasikan kepada pegawai bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik, baik politik praktis maupun politik identitas". (FB-06)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama