Kuasa Hukum Karomani sebut Uang Suap akan Digunakan untuk Pembangunan Gedung Nahdliyin Center

 

Kuasa Hukum Karomani sebut Uang Suap akan Digunakan untuk Pembangunan Gedung Nahdliyin Center

Jakarta (Forum) - Rektor non aktif Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani lewat Kuasa Hukumnya, Ahmad Handoko menegaskan, uang gratifikasi atau suap yang diterimanya bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Melainkan untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center. Hal itu juga disampaikan Karomani saat diperiksa sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun 2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/9).

Karomani diperiksa selama enam jam, sejak pukul 10.00 sampai 16.00 WIB. Dia dicecar 25 pertanyaan terkait penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.

Ahmad Handoko menjelaskan bahwa uang penerimaan mahasiswa baru sifatnya sukarela dan bukan untuk menyatakan lulus atau tidaknya calon mahasiswa. Mahasiswa yang lulus tetap mengikuti standar nilai pasing grade.

“Artinya, tidak ada deal-deal di awal,” kata Handoko.

Handoko melanjutkan, setelah dinyatakan lulus, beberapa orang tua memberikan ucapan terima kasih dalam bentuk uang. Nantinya, uang itu akan digunakan Karomani untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center, bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, Karomani juga menyebutkan kurang lebih ada 33 mahasiswa yang dititipkan agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila. Para penitip itu berasal dari berbagai latar belakang.

Mulai dari politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, dan DPR RI. Nama-nama itu akan diungkap Karomani di persidangan.

"Untuk nama-namanya ada di BAP dan nanti bisa di denger di dakwaan/persidangan. Intinya, beliau mengakui pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” katanya. (dbs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama