Antiklimaks, Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung Berujung Damai

Antiklimaks, Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung Berujung Damai


Bandar Lampung (Forum) - Kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terjadi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu berakhir damai secara kekeluargaan.

Hal ini setelah pihak terlapor yakni mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deny Rolind Zabara dan pihak keluarga pelapor sepakat untuk berdamai.

Di hadapan awak media, Deny Rolind Zabara bersama orang tua dari Ahmad Farhan (Alumni IPDN) bernama Benny M.S juga sempat berpelukan dan berjabat tangan.

Deny Rolind Zabara yang sempat menjadi sorotan publik atas kasus tersebut menyebut, pihaknya sudah melakukan proses mediasi bersama pihak pelapor Benny MS dan Ahmad Farhan pada tanggal 6 September 2023 lalu dan dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak.

"Saya secara pribadi memohon maaf kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya kepada seluruh purna praja atas segala kegaduhan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut," kata Denny Rolind Zabara.

Denny juga menyampaikan, pihaknya bersama pihak pelapor telah saling memaafkan atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kami sampaikan, baik dari pihak pelapor, maupun saya sebagai terlapor bahwa hubungan kami memang bukan keluarga, namun kami dilahirkan dan di didik di tempat yang sama yakni Lembah Manglayang Jatinangor, sehingga kami terikat dalam suatu Ikatan Keluarga Alumni Kepamongprajaan," ucapnya.

Menurut Denny, dengan adanya peristiwa dan proses perdamaian ini juga memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi dirinya.

"Kami meyakini campur tangan Allah SWT yang menjadikan peristiwa ini menjadi sedemikian rupa sehingga mempererat dan memperkuat tali silaturahmi kami, bukannya untuk mencerai-beraikan kami," ujarnya.

Di sisi lain, terkait proses hukum yang tengah berproses di Polresta Bandar Lampung saat ini, kedua belah pihak juga tengah mengupayakan untuk diselesaikan secara Restorative Justice.

"Kami memohon dengan sangat kepada yang terhormat Bapak Kepala Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung, yang terhormat Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, dan yang mulia Bapak Kepala Pengadilan Negeri Kota Bandar Lampung sudi kiranya dapat membantu proses penyelesaian terhadap perkara ini dengan berdasarkan Keadilan Restoratif/Restorative Justice," ungkapnya.

Sementara itu, Benny M.S orang tua dari Ahmad Farhan membenarkan jika telah sepakat untuk berdamai dengan Denny Rolind Zabara.

"Saya keluarga besar Ahmad Farhan, ya kami sudah berdamai secara kekeluargaan. (Kondisi Farhan) Alhamdulillah sudah membaik," tandasnya. (FB-07) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama