Bawaslu sebut Lampung Rawan Politik Uang

Bawaslu sebut Lampung Rawan Politik Uang


Bandar Lampung (Forum) - Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Dalam IKP itu, Lampung menempati tingkat kerawanan yang tinggi terhadap politik uang.

Pemetaan kerawanan Pemilu itu terbagi dalam empat dimensi utama, yakni sosial politik, penyelengaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Unsur tersebut dibagi kembali menjadi 12 sub dimensi.

Secara keseluruhan, Lampung masuk dalam peringkat ke tujuh IKP tertinggi se Indonesia dengan skor 64,61. Secara berurutan IKP tertinggi terdapat di DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Banten.

Sementara pada dimensi sosial politik Lampung berada urutan ke 19 dengan skor 42,42. Pada dimensi penyelenggaran pemilu Lampung berada urutan ke sembilan dengan skor IKP 81,83.

Selain itu, Bawaslu juga meluncurkan IKP tematik karena potensi kerawanan yang signifikan dan isu spesifik makin beragam. Untuk itu, IKP tematik dibagi dalam lima isu dan pemetaan yang lebih spesifik yakni politik uang.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyebutkan lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi polisi uang. Kelimanya adalah Maluku Utara dengan skor 100, Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), Sulawesi  Utara (38,89).

"Isu rawan korupsi, gimana cara mencegahnya, program yang paling tepat. Lampung dan Banten menjadi warning kerawanan tertinggi," ujar  Lolly, melalui Youtube resmi Bawaslu RI.

Selain itu, ada pula 10 provinsi dengan kerawanan tertinggi berdasarkan agregasi kabupaten/kota tentang isu politik uang. Lampung kembali masuk kategori rawan tinggi dan di urutan ke 5 dengan skor 4,55.

Sementara 24 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tinggi politik Uang di Lampung tertinggi berada di Lampung Tengah urutan ke 5 dengan skor 47,46, Lampung Barat urutan ke 19 dengan skor 11,86. (dbs) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama