Warga Way Huwi Protes Pembangunan SPBU

Tidak Ada Persetujuan, Puluhan Warga Way Huwi Protes Pembangunan SPBU


Lamsel (Forum) - Puluhan warga dari Kampung Umbul Talam, Jalan Terus Ryacudu RT05, Dusun 6, Desa Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan protes pembangunan SPBU, Jumat (28/7).

Heri Irawan warga setempat mengatakan mereka protes pembangunan SPBU karena tidak ada satupun dari warga yang merasa tanda tangan izin mendirikan SPBU.

"Warga di sini tidak pernah merasa tanda tangan izin pembangunan SPBU. Justru persetujuan dan tanda tangan dari warga Desa Sabahbalau," kata Heri Irawan.

Dia menjelaskan bahwa lokasi yang akan dibangun SPBU tersebut mutlak masuk di wilayah RT05, Dusun 6, Kampung Umbul Talam, Desa Way Huwi.

"Kita tetap mempertahankan lokasi yang akan dibangun SPBU merupakan wilayah Desa Way Huwi bukan hak Desa Sabahba lau. Warga akan menolak SPBU dibangun di sini," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadus 6, Purnomo mengatakan bahwa lokasi yang akan dibangun SPBU masuk wilayah Dusun 6 Desa Way Huwi.

"Lokasi ini jelas masuk wilayah kami dan warga menolak dibangunnya SPBU karena warga sekitar tidak pernah tanda tangan di bangun SPBU dilokasi ini. Kami minta ada ketegasan dari Dinas Perizinan Lampung Selatan," ujarnya.

Terpisah Kepala Desa Way Huwi, Ahmad Yani mengatakan lokasi rencana dibangun SPBU tersebut masuk wilayah Desa Way Huwi.

"Berdasarkan batas wilayah bahwa lokasi ini masuk wilayah Desa Way Huwi, RT05 Dusun 6.Rencana pembangunan SPBU ini tidak ada persetujuan dari warga setempat dan ini menyalahi," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perizinan Lampung Selatan, Holid Ali mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang secara batas wilayah atas keluhan dari warga setempat.

"Semestinya sebelum pembangunan harus ada izin dari warga sekitar kanan,kiri dan depan,belakang sesuai ketentuan.Atas kelihan ini kami minta warga buat surat pernyataan dilengkapi KTP dan segera di sampaikan ke pimpinan," ujarnya. (FS-07) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama