Kejati Lampung Usut Korupsi KUR Bank BUMN

Kejati Lampung Usut Korupsi KUR Bank BUMN


Bandar Lampung (Forum) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dan Kredit Ultra Mikro di salah satu Bank BUMN di Lampung.

Kejati menemukan adanya indikasi kerugian negara sekitar Rp 2 miliar. Kasus ini pun kini telah naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami telah melakukan ekspose dan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tanggal 7 Juli 2023 lalu. Rencananya pada hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tapi belum hadir," kata Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (20/7).

Dalam kasus ini, dijelaskan Hutamrin, pihaknya telah melakukan pemanggilan saksi-saksi sebanyak 45 orang baik dari pihak bank maupun pihak nasabah dan lainnya.

"Salah satu saksi yakni seorang mantan pegawai yakni Mantri di Bank BUMN tersebut. Tetapi setelah pemanggilan kedua ini belum datang, selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan ketiga," jelasnya.

Hutamrin mengungkapkan, modus yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi KUR ini bermula pada awal tahun 2022 lalu yang dilakukan oleh seorang Mantri pada salah satu Bank BUMN. Di mana ada 50 orang nasabah yang menjadi korban.

"Modusnya kita temukan yakni ada 7 orang nasabah yang uang pelunasan pinjamannya digunakan, kemudian ada 15 orang nasabah yang dipergunakan sebagian pinjamannya, dan ada pula 28 orang nasabah yang identitasnya dipergunakan seolah-olah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (kredit fiktif)," ungkapnya.

Dia menuturkan, dalam kasus ini Kejati Lampung belum menetapkan tersangkanya, karena masih harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab yang dapat dijadikan tersangka.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi maka secepatnya kami akan menentukan tersangkanya," tuturnya.

Saat ditanya terkait nama dari Bank BUMN tersebut, Hutamrin enggan membeberkan karena masih dalam tahap penyidikan dan juga beralasan menyangkut kredibilitas bank milik pemerintah.

"Intinya Bank BUMN yang ada di Provinsi Lampung. Kredibilitas bank pemerintah kita harus hormati, tetapi nanti saat proses persidangan kita akan sebutkan, sekarang kita sebut Bank BUMN dulu," tandasnya. (FB-07) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama