Bandar Lampung (Forum) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dan Kredit Ultra Mikro di salah satu Bank BUMN di Lampung.
Kejati menemukan adanya
indikasi kerugian negara sekitar Rp 2 miliar. Kasus ini pun kini telah naik
dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami telah melakukan
ekspose dan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tanggal 7 Juli
2023 lalu. Rencananya pada hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap
saksi-saksi, tapi belum hadir," kata Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin
dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (20/7).
Dalam kasus ini, dijelaskan
Hutamrin, pihaknya telah melakukan pemanggilan saksi-saksi sebanyak 45 orang
baik dari pihak bank maupun pihak nasabah dan lainnya.
"Salah satu saksi yakni
seorang mantan pegawai yakni Mantri di Bank BUMN tersebut. Tetapi setelah
pemanggilan kedua ini belum datang, selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan
ketiga," jelasnya.
Hutamrin mengungkapkan, modus
yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi KUR ini bermula pada awal tahun 2022
lalu yang dilakukan oleh seorang Mantri pada salah satu Bank BUMN. Di mana ada
50 orang nasabah yang menjadi korban.
"Modusnya kita temukan
yakni ada 7 orang nasabah yang uang pelunasan pinjamannya digunakan, kemudian
ada 15 orang nasabah yang dipergunakan sebagian pinjamannya, dan ada pula 28
orang nasabah yang identitasnya dipergunakan seolah-olah mengajukan Kredit
Usaha Rakyat (kredit fiktif)," ungkapnya.
Dia menuturkan, dalam kasus
ini Kejati Lampung belum menetapkan tersangkanya, karena masih harus melakukan
pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab
yang dapat dijadikan tersangka.
"Setelah pemeriksaan
saksi-saksi maka secepatnya kami akan menentukan tersangkanya," tuturnya.
Saat ditanya terkait nama
dari Bank BUMN tersebut, Hutamrin enggan membeberkan karena masih dalam tahap
penyidikan dan juga beralasan menyangkut kredibilitas bank milik pemerintah.
"Intinya Bank BUMN yang ada di Provinsi Lampung. Kredibilitas bank pemerintah kita harus hormati, tetapi nanti saat proses persidangan kita akan sebutkan, sekarang kita sebut Bank BUMN dulu," tandasnya. (FB-07)