Ketika Karomani Sang Mantan Rektor Unila Koruptor Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara

 

Ketika Karomani Sang Mantan Rektor Unila Koruptor Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara


Bandar Lampung - Gurat kecewa seketika muncul ketika Karomani sang mantan Rektor Unila koruptor dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa KPK dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Meski tindakannya melakukan pungutan dalam penerimaan mahasiswa baru Unila dinilai sebagai tindakan memalukan yang mencoreng dunia pendidikan, Karomani seperti tak memiliki rasa malu. Ia bahkan menilai tuntutan yang diberikan oleh Jaksa KPK terlalu tinggi.

"Ini (tuntutan) sangat melukai rasa keadilan. Begitu tinggi," ujar Karomani.

Ironisnya lagi, Karomani juga menyebut bahwa tindakan pungutan liar yang ia lakukan terhadap calon mahasiswa baru hingga ratusan juta rupiah adalah tindakan yang biasa dilakukan oleh banyak universitas lain, dan menyebut Unila kebetulan sedang tidak beruntung.

Baca Juga: UTI Luncurkan Dosen AI Pertama di Indonesia

"Titip menitip itu biasa dilakukan diberbagai universitas, Unila saja yang sedang tidak beruntung," akunya.

Tanpa rasa bersalah juga, Karomani mengaku akan mengajukan pledoi dengan berkonsultasi melalui penasihat hukumnya.

Dalam sidang pembacaan tuntutan itu, Karomani mendapat tuntutan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Selain itu, rektor korup ini juga dikenakan pidana uang pengganti sebesar Rp 10, 2 miliar dan 10 ribu dolar Singapura.

Uang pengganti ini harus dibayar dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap,"jika tidak dibayar maka harta bendanya disita negara untuk dilelang sebagai uang pengganti tersebut," kata JPU KPK RI Widya Hari Sutanto.

Dan, jika harta milik Karomani tidak mencukupi dengan uang pengganti maka dapat dipidana penjara selama tiga tahun diperhitungkan dengan barang bukti yang dirampas untuk negara. 

Tuntutan terhadap Karomani yang hanya 12 tahun penjara ini mendapat reaksi dari para netizen yang menilai tuntutan tersebut terlalu ringan diberikan kepada Karomani.

Netizen menilai tak selayaknya seorang profesor seperti Karomani melakukan tindakan tercela apalagi sampai melakukan korupsi. Netizen menilai idealnya Karomani dituntut penjara seumur hidup sebagai efek jera untuk pelaku koruptor lainnya.(Fb-06)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama