Mengaku Polisi, 4 Pelaku Rampas Motor dan Sekap Korban

 



Mengaku Polisi, 4 Pelaku Rampas Motor dan Sekap Korban


Bandar Lampung (Forum) - Mengaku sebagai anggota polisi, empat orang pelaku berpura-pura menangkap warga yang hendak COD dengan pembeli motor di Bandar Lampung.

Tak hanya itu saja, korban juga di sekap dan di bawa menggunakan mobil dan ditinggal di daerah Kabupaten Pesawaran. Sedangkan, motornya di bawa kabur oleh salah satu pelaku.

Saat ini, satu dari empat komplotan, berinisial AD (29), kini telah diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Selain itu, DS (32) yang merupakan penadah juga diamankan polisi. Keduanya merupakan warga Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan 13,7 juta Batang Rokok Ilegal 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban hendak menjual sepeda motor KLX dengan BE 2786 NAF.

"Korban ini membuat janji bertemu dengan seseorang yang akan membeli sepeda motornya di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Bandar Lampung," katanya, Sabtu (4/3).

Sampai di lokasi kejadian, korban tiba-tiba di datangi oleh rombongan berjumlah empat orang yang menggunakan sebuah mobil berwarna merah.

"Tiba-tiba ketiga orang itu memaksa korban masuk ke dalam mobil dengan mengaku sebagai anggota kepolisian, korban diancam untuk mengikuti perintah. Lalu sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh salah satu pelaku," jelasnya.

"Korban dibawa berkeliling hampir satu jam menggunakan mobil oleh para pelaku. Kemudian diturunkan paksa oleh pelaku di daerah Kabupaten Pesawaran," tambahnya.

Setelah tiga hari peristiwa itu terjadi, korban melihat sepeda motornya yang hilang di posting media sosial Facebook. Kemudian, korban menghubungi akun tersebut dengan berpura-pura ingin membeli sepeda motor tersebut.

Sebelum bertemu, korban terlebih dulu berkoordinasi dan meminta untuk didampingi oleh petugas kepolisian.

"Kemudian petugas mendampingi korban dan berhasil mengamankan pelaku berikut sepeda motor korban yang hilang," ucapnya.

Dari keterangan pelaku DS, sepeda motor itu ia dapatkan hasil membeli dari AD. Di mana AD salah satu rombongan yang mendatanginya saat COD saat itu. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AD di Jati Agung Lampung Selatan.

"Jadi para pelaku itu meminta AD jual motor senilai Rp 9 juta. Kemudian oleh DS akan dijual lagi dengan harga Rp 11 juta," terangnya. (FB-06)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama