Aniaya Anak di Bawah Umur, Kakek di Pringsewu Diamankan

Aniaya Anak di Bawah Umur, Kakek di Pringsewu Diamankan


Pringsewu (Forum) - Sy (68) warga Pekon Gadingrejo, Pringsewu diamankan aparat kepolisian, setelah video aksinya menganiaya anak di bawah umur viral.

Dalam video yang beredar di medsos itu, terlihat Sy melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Sy yang di dalam video terlihat mengenakan baju abu-abu beberapa kali memukul korban dengan kayu.

Baca Juga: Hindari Tawuran Geng Motor di Enggal, Pemuda Terkena Tembakan

Tak hanya itu saja, selain memarahi korban, Sy juga terlihat menendang serta memukul korban.

Selain itu, korban tersebut tampak memohon ampun kepada sang kakek, dan tidak lama kemudian pergi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan saat ini pelaku telah berhasil diamankan.

"Iya benar, pelaku berinisial SY (68) warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu," katanya.

Feabo menambahkan saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Pringsewu guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku telah diamankan pada Selasa 21 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Pringsewu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut". (FP-14)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama