Curi Mobil, Ayah dan 2 Anaknya Ditangkap Polresta Bandar Lampung

 


Curi Mobil, Ayah dan 2 Anaknya Ditangkap Polresta Bandar Lampung


Bandar Lampung (Forum) - SRP (48) ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung setelah nekat mencuri mobil Calya di parkiran salah satu pusat belanja di Bandar Lampung. 

Ketika melakukan aksinya, SRP dibantu kedua anaknya yakni; RGK (18) dan RG (19). Mereka ditangkap di Perumahan Griya Korpripada Senin (9/1).

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari korban. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Lampung Temukan Ladang Ganja di Bakauheni

"Kami berhasil menangkap ketiga pelaku berikut barang bukti satu unit mobil milik korban yang nomor platnya telah diganti, serta diubah warna agar tidak dikenali oleh pemiliknya," katanya, Jumat (13/1).

Saidi menjelaskan, berdasarkan interogasi, para pelaku mencuri mobil menggunakan kontak temuan di meja makan di salah satu pusat perbelanjaan di kota Bandar Lampung.

"Kemudian ketiganya mencari tempat parkir kendaraan menggunakan remote kontak, setelah ditemukan para pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut," ucapnya.

Atas perbuatannya, bapak dan kedua anaknya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Para tersangka saat ini dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (FB-06)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama