KPU Lampung Umumkan DPB periode Agustus 2022

KPU Lampung Umumkan DPB periode Agustus 2022


Bandar Lampung (Forum) - KPU Provinsi Lampung mengumumkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Agustus 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki 3.001.551 dan pemilih perempuan 2.877.740.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, jumlah tersebut bertambah 13.856 pemilih dari DPB sebelumnya Juli 2022 yang berjumlah 5.865.435 pemilih.

"Data itu diambil dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, dan 19.777 TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujar Agus Riyanto dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Agus melanjutkan, selain 13.856 pemilih baru, ada 58.278 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Rinciannya, 40.600 pindah keluar, 1.164 meninggal dunia, 2.597 pemilih ganda, dan 1 pemilih tidak dikenal.

Masih kata Agus, berdasarkan SE KPU RI 613/2022 bahwa kerja-kerja Pemutakhiran DPB akan berakhir pada bulan September 2022 atau satu bulan sebelum memasuki tahapan penyerahan DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 sesuai PKPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.

Dalam SE KPU 613/2022 ditegaskan bahwa data DPB hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan September 2022 akan dijadikan bahan sinkronisasi dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.  

KPU Lampung mengharapkan masukan, saran dan tanggapan dari para stakeholder menjelang dimulai tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 tanggal 14 Oktober 2022 s.d 14 Juni 2023.

"Terutama partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk peningkatan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas". (FB-06)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama