Inspektorat Kota Bandar Lampung Periksa 12 TKS Satpol-PP, 5 Terancam Dipecat

Inspektorat Kota Bandar Lampung Periksa 12 TKS Satpol PP, 5 Terancam Dipecat


Bandar Lampung (Forum) - Inspektorat Kota Bandar Lampung periksa 12 Tenaga Kontrak Sementara (TKS) Satpol PP Kota Bandar Lampung, Rabu (28/9).

Hasilnya, inspektorat merekomendasikan 5 orang TKS Satpol PP untuk dipecat karena mangkir dari pekerjaan.

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri membenarkan pemeriksaan itu. 

Ia mengatakan 12 orang tersebut diperiksa lantaran diduga melakukan tindakan indisipliner.

"Ada 12 orang petugas Satpol PP, 7 di antaranya sudah selesai proses pemeriksaan," katanya.

Robi menambahkan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada lima TKS untuk dilakukan pemecatan, lantaran tidak pernah masuk kerja.

"Lima orang dipecat, karena sudah tidak niat kerja lagi. Saat kami minta klarifikasi mereka tidak datang, dua orang mendapatkan sanksi dan diperbolehkan bekerja kembali lantaran mereka mengaku salah dan siap memperbaiki diri. Sedangkan, lima orang lagi masih dalam proses pemanggilan," jelasnya.

Robi menegaskan, apabila kelima orang yang masih menjalani proses pemeriksaan ini tidak kooperatif, maka pihaknya akan memberikan sanksi pemecatan.

"Kalau gak kooperatif ya kita pecat juga. Pokoknya semua akan kita koordinasikan ke ibu wali kota ya". (FB-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama