Ditreskrimum Polda Lampung Tangkap Pelaku Penimbun Solar

Ditreskrimum Polda Lampung Tangkap Pelaku Penimbun Solar

Bandar Lampung (Forum) - Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap tangan sejumlah terduga pelaku penimbunan BBM Solar, Jumat (2/9).

Di wilayah Lampung Selatan, petugas mengamankan 4 tersangka dari 3 TKP. Satu di antaranya, operator SPBU yang turut melakukan penimbunan BBM Solar.

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan 4 tersangka tersebut dari penindakan di 3 TKP wilayah Lampung Selatan.

"Pertama, Jalan Ir Sutami Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua, Jalan Ir Sutami, Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Ketiga, SPBU di Desa pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan," kata Hamid dalam konferensi pers di Polda Lampung, Jumat (2/9).

Kronologi Penangkapan

Awalnya, petugas mendapati Tersangka DK melakukan pengecoran BBM Solar yang tak wajar di Jalan Ir Sutami Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

DK menggunakan mobil panther yang telah dimodifikasi dengan nomor polisi BE 1913 NW. Kendaraan dimodifikasi hingga Tanki berkapasitas 1000 liter dan terisi 60 liter solar.

"DK menimbun BBM jenis solar sejak Juli 2022 hingga awal September 2022," kata Hamid.

Petugas mendapati Tersangka JF menimbun BBM Solar di di Jalan Ir Sutami Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

JS menggunakan Mobil L300 BOK nomor polisi BE 8363 XY. Kendaraan dimodifikasi hingga tanki berkapasitas 3.500 liter dan terisi 1.200 liter solar.

"JS menimbun BBM jenis solar sejak Februari 2022 hingga awal September 2022," kata Hamid.

Petugas mendapati Tersangka AM menimbun BBM Solar di rumahnya yang berlokasi di SPBU di Desa pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

AM menggunakan Mobil Kijang Kapsul nomor polisi BE 2654 YS. Kendaraan dimodifikasi hingga tanki berkapasitas 1.000 liter dan terisi 700 liter solar.

"AM menimbun BBM jenis solar terhitung baru sebulan terakhir ini, Agustus 2022 hingga awal September 2022," kata Hamid.

AM melakukan aksinya turut bekerja sama dengan salah satu operator SPBU setempat. "AM mendapatkan Solar tersebut dibantu seorang wanita, operator SPBU berinisial RJ," kata imbuhnya.

Kemudian, petugas juga menemukan mobil Panther warna merah BE 1311 ANC. Kendaraan tersebut dimodifikasi hingga tanki berkapasitas 600 liter dan terisi 116 liter solar.

"Mobil tersebut diduga milik terduga pelaku berinisial N, yang kini masih dalam pengejaran," imbuhnya.

Untuk total keseluruhan BBM Solar yang diamankan dari wilayah Lampung Selatan sebanyak 2.076 liter.

"Semua barang bukti terkait diamankan di Ditreskrimum Polda Lampung," jelasnya. (FB-07)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama