Kasus Suap Rektor Unila, Zulkifli Hasan Bungkam

Kasus Suap Rektor Unila, Zulkifli Hasan Bungkam


Pesawaran (Forum) - Zulkifli Hasan yang juga Menteri Perdagangan berusaha menghindari awak media dan bungkam terkait keterlibatannya dalam kasus suap Rektor Unila.

Zulkifli Hasan yang ditemui usai acara penyerahan Nomor Induk Berusaha di Graha Adora, Pesawaran, Kamis (1/12), Zulkifli Hasan tak mau menanggapi pertanyaan wartawan.

Ia bungkam dan menghindar dengan bergegas masuk ke dalam mobilnya.

Di sisi lain, salah seorang pengawal Zulkifli Hasan berupaya menghalau wartawan dan berujar pendek,"ya nanti ya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan disebut oleh Rektor nonaktif Unila Karomani, dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (30/11) kemarin.

Baca Juga: Kasus Suap Rektor Unila, Karomani jadi Saksi Terdakwa Andi Desfiandi

Dalam persidangan, Rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani menyebut jika Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan turut menitipkan keponakannya agar bisa masuk di Universitas Lampung.

Terungkapnya nama Zulkifli Hasan dipersidangan itu berawal dari Jaksa Penuntut Umum (KPK) yang menanyakan kepada saksi Karomani terkait ada nama Zulkifli yang turut menitipkan calon mahasiswa melalui jalur mandiri.

"Zulkifli siapa yang dimaksud yang anda tulis (daftar mahasiswa titipan) didalam sini?," tanya JPU.

"Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan," jawab Karomani.

Kemudian jaksa menanyakan kembali terkait nama calon mahasiswa titipan dari Zulkifli Hasan berinisial ZAG.

"Bagaimana saudara bisa yakin ZAG adalah titipan Pak Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan?," tanya JPU.

"Saya diberi tahu oleh Ary Meizari, ZAG ini keponakan Pak Zulkifli tolong dibantu. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing gradenya. Passing grade 500 ke atas bisa dibantu," kata dia.

Diketahui, mahasiswa ZAG yang disebut sebagai keponakan Zulkifli Hasan yang dititipkan Ary Meizari itu dititipkan bersamaan dengan ZAP yang merupakan titipan terdakwa Andi Desfiandi. (FB-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama